Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh perencanaan pajak dan tanggung jawab sosial perusahaan terhadap nilai perusahaan yang terdaftar di Indeks LQ45 sepanjang era BEI 2022–2023. Penelitian ini menggunakan regresi linier berganda dan analisis data menggunakan perangkat lunak SPSS versi 23.0. Pengambilan sampel dilakukan dengan purposive sampling atau pengambilan sampel berdasarkan kriteria yang telah ditentukan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perencanaan pajak yang ditetapkan dengan Tax Retention Rate (TRR) berpengaruh signifikan dan negatif terhadap nilai perusahaan. Semakin banyak perencanaan pajak yang dilakukan perusahaan, maka nilai pasarnya cenderung semakin rendah. Di sisi lain, CSR terbukti dapat meningkatkan nilai perusahaan, yang berarti perusahaan yang aktif melakukan CSR memiliki reputasi yang lebih kuat dan menarik minat investor. Hasil ini memberikan pemahaman yang lebih baik kepada investor dan manajemen tentang pentingnya pengungkapan CSR yang transparan dan manajemen perencanaan pajak yang bijaksana dalam meningkatkan daya jual perusahaan.
Copyrights © 2025