Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Peran Dinas Perdagangan Dalam Pengelolaan Parkir untuk Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Luwu. dalam menanggapi retribusi parkir, dan menerapkan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha pasal 23 ayat 2 bagian b nomor 3. Penelitian ini menggunakan pendekatan Normatif Empiris yaitu penelitian yang menggunakan teknik pengumpulan data dengan cara wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa peran Dinas Perdagangan tentang pengelolaan parkir di Pasar Belopa dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah sudah berjalan sesuai dengan Peraturan Daerah yang berlaku. Namun pungutan parkir yang ada di Pasar Belopa yang menjadi permasalahan serius adalah kurangnya personil Juru Parkir di Pasar Belopa, kurangnya kesadaran masyarakat tentang pembayaran retribusi parkir, dan adanya parkir liar.
Copyrights © 2023