Jurnal To Ciung : Jurnal Ilmu Hukum
Vol 1, No 1 (2021): Agustus 2021

PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA PENADAHAN KENDARAAN BERMOTOR PADA TAHAP PENYIDIKAN (STUDI KASUS POLRES PALOPO)

Sri Wijayanti (Unknown)
Hasmawati Hasmawati (Unanda)



Article Info

Publish Date
27 Feb 2022

Abstract

Penadahan padadasarnya merupakan tindak pidana yang terjadi setelah adanya kejahatan awal. Tindak pidana penadahan merupakan kejahatan terhadap harta kekayaan, Perangkat hukum diperlukanan untuk menyelesaikan konflik atau kejahatan yang ada dalam masyarakat, salah satu usaha pencegahannya dan pengendalian kejahatan itu ialah dengan menggunakan hukum pidana dengan sanksinya yang berupa pidana. Sebagai penegak hukum kepolisian,penyidik mempunyai kewenangan penuh dalam melakukan tindakan pembuktian terhadap pelaku penadahan.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa saja yang menjadi kendala pihak kepolisian dalam pembuktian perkara tindak pidana penadahan kendaraan bermotor di Kota Palopo dan bagaimanakah pelaksanaan pembuktian oleh Kepolisian Polres Kota Palopo dalam perkara tindak pidana penadahan kendaraan bermotor pada tahap penyidikan. Penelitian ini dilakukan diKepolisian Resor (Polres) Kota Palopo yang beralamat di Jl. Oppu Tossapaile,Boting, Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normative empiris.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

tociung

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Selamat datang di situs OJS Universitas Andi Djemma, Jurnal To Ciung : Jurnal Ilmu Hukum, yang memiliki tujuan untuk memberikan sumbangsih pada eksplorasi teori dan praktik di bidang Hukum secara menyeluruh. Dengan semangat untuk memperkaya dan menyebarkan pengetahuan mengenai Hukum di Indonesia ...