Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan izin penyelenggaraan reklame dan untuk mengetahui faktor apa yang mempengaruhi pelayanan perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Palopo. Penelitian ini dilakukan di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Palopo, penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan pendekatan Normatif-Empiris dan data yang dihasilkan adalah deskriptif dengan yang diperoleh langsung dari subjek sebagai sumber pertama. Penelitian yang dilakukan untuk analisis hukum terhadap pengawasan pemberian izin penyelenggaraan reklame di Kota Palopo adalah agar tercapainya pengawasan pemberian izin penyelenggaraan reklame yang baik dan tertib. Pelaksanaan izin penyelenggaraan reklame berdasarkan Peraturan Walikota Palopo Nomor 16 Tahun 2018 tentang Izin Penyelenggaraan Reklame, maksud dan tujuan perizinan, ruang lingkup, perizinan reklame, penyelenggaraan reklame, kewajiban dan larangan penyelenggara reklame, pencabutan izin, bangunan reklame di lokasi yang dikuasai/milik Pemerintah Daerah, Pengendalian, Pengawasan, dan Penertiban. Faktor yang mempengaruhi pelayanan perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Palopo yaitu faktor pendukung, dan faktor penghambat.
Copyrights © 2024