ABSTRACT Purpose - Urbanisasi dilihat dari sudut pandang perpindahan penduduk pada pedesaan ke perkotaan, karena terdapat perbedaan standar hidup yang signifikan antara kota dan desa. Pertumbuhan penduduk yang pesat mendorong urbanisasi dengan meningkatkan tekanan terhadap prasarana layanan kehidupan dan kebutuhan dasar. Upah minimum adalah standar yang digunakan pengusaha untuk mengevaluasi pekerjaan atau pekerjanya dengan menetapkan standar upah minimum regional atau industry. Angkatan kerja mengacu pada penduduk usia kerja yang bekerja, sedang bekerja tapi menganggur sementara, atau benar-benar menganggur. Angkatan kerja mencakup orang dewasa yang bekerja dan menganggur.Methods – Metode penelitian sadalah metode kuantitatif yang menggunakan teknik analisis deskriptif dalam menjelaskan fenomena berdasar data dan informasi pertumbuhan penduduk dan variabel lain dalam perkotaan. Data yang dikumpulkan merupakan data sekunder berupa data panel dengan objek Provinsi Jawa Tengah. Sampel yang digunakan dengan teknik sampling, data dari periode (2019-2023). Teknik pengumpulan menggunakan penelusuran yang dikeluarkan pemerintah dan sumber resmi pada BPS (Badan Pusat Statistik). Penelitian ini termasuk data panel dalam pengujian beberapa data diantaranya uji asumsi klasik, uji hipotesis, uji t, hingga uji R2 Findings - Pengaruh pertumbuhan penduduk terhadap kepadatan penduduk menunjukan bahwa berpengaruh positif signifikan terhadap kepadatan penduduk. Beda dengan variabel upah minimum yang menunjukan bahwa berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap kepadatan penduduk. Jika variabel Angkatan kerja, menjelaskan bahwa tidak berpengaruh signifikan terhadap kepadatan penduduk.Research Implications/Limitations – Studi hanya mencakup periode 2019-2023 dan hanya beberapa wilayah perkotaan di Provinsi Jawa Tengah, sehingga hasilnya mungkin tidak berlaku untuk provinsi lain atau tingkat nasional yang memiliki kondisi sosial-ekonomi berbeda yang belum cukup untuk mengidentifikasi tren jangka Panjang atau perubahan struktural dalam pola kepadatan. Ada beberapa faktor lain seperti kebijakan pemerintah terkait migrasi, tingkat Pendidikan atau akses terhadap fasilitas publik tidak dimasukan dalam model penelitian, sehingga temuan analisis tidak sepenuhnya mencerminkan faktor-faktor yang memengaruhi kepadatan penduduk. Jika data diperoleh dari sumber sekunder, kemungkinan terdapat bias dalam kulaitas atau kelengkapan data.Originality/Value – Analisis ini bertujuan guna menyadari sejauh mana kontribusi masing-masing variabel terhadap kepadatan penduduk dengan menambahkan faktor-faktor seperti kebijakan pemerintah, ketersediaan infrastruktur, dan kualitas hidup yang dapat mengubah tkeiga variabel tersebutKeywords: Pertumbuhan Penduduk, Upah Minimum, Angkatan Kerja, Kepadatan Penduduk
Copyrights © 2025