HGB adalah hak untuk mendirikan dan mempunyai bangunan diatas tanah yang bukan milik sendiri, kepemilikan hak atas tanah dibuktikan melalui sertifikat, esensi pemberian sertifikat ini diharapkan agar memberikan kepastian hukum dan membuka akses modal kelembagaan keuangan formal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mendeskripsikan pemberian sertifikat hak guna bangunan di atas air berdasarkan teori utilitarianisme. Pendekatan penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yang merupakan penelitian yang dilandasi dengan studi pustaka yang meliputi bahan hukum primer dan juga bahan hukum sekunder. Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa pemberian sertifikat HGB diatas air merupakan salah satu wujud realiasi tujuan hukum yaitu kemanfaatan. Hal ini sejalan dengan konsep teori Utilitarianisme “the greatest happines of the greatest number” suatu kebijakan atau tindakan yang baik dari segi etis adalah kebijakan atau tindakan yang membawa manfaat terbesar bagi masyarakat. Tetapi pemberian sertifikat HGB kepada masyarakat Suku Bajo ini tidak bisa serta merta diberikan melainkan pemerintah dan masyarakat harus memperhatikan syarat-syarat pembangunan bangunan diatas air. Teori utilitarianisme memberikan konsep pemikiran hukum yang meninjau bagaimana tujuan hukum itu sendiri dengan memberikan kemanfataan sebanyak-banyaknya.
Copyrights © 2025