Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 3 No 2 (2025): 2025

Kejanggalan Hukum dan Ekologis dalam Pembangunan Pagar Laut Tangerang: Kajian atas Regulasi dan Dampaknya

Ade Darajat Martadikusuma (Unknown)



Article Info

Publish Date
07 May 2025

Abstract

Pesisir Nusantara kini menghadapi tekanan besar akibat pembangunan yang dikendalikan oleh kepentingan kapital, menggeser fungsi ekologisnya menjadi komoditas ekonomi yang menciptakan dislokasi sosial dan ketimpangan ruang. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana proyek-proyek reklamasi dan pembangunan pagar laut di wilayah pesisir, khususnya di Tangerang, berdampak pada lingkungan serta komunitas maritim yang selama ini menggantungkan hidup pada laut. Dengan pendekatan kualitatif deskriptif dan teknik studi kepustakaan, penelitian ini menelaah regulasi hukum, dampak ekologis, serta respons sosial terhadap proyek pembangunan tersebut. Hasil menunjukkan bahwa proyek pagar laut menyalahi prinsip keadilan ekologis, mengabaikan partisipasi publik, dan melemahkan fungsi hukum tata ruang serta perlindungan lingkungan. Betonisasi pantai memicu degradasi habitat alami, menurunkan kualitas ekosistem pesisir, serta memutus relasi historis-kultural masyarakat nelayan dengan laut. Proyek ini juga mencerminkan hegemoni kekuasaan atas ruang yang menafikan nilai-nilai lokal dan prinsip partisipatif. Simpulan dari penelitian ini menekankan perlunya perubahan paradigma pembangunan pesisir dari logika kontrol menuju etika perawatan, serta penegakan hukum yang berpihak pada keberlanjutan dan keadilan ruang.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...