Pesisir Nusantara kini menghadapi tekanan besar akibat pembangunan yang dikendalikan oleh kepentingan kapital, menggeser fungsi ekologisnya menjadi komoditas ekonomi yang menciptakan dislokasi sosial dan ketimpangan ruang. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana proyek-proyek reklamasi dan pembangunan pagar laut di wilayah pesisir, khususnya di Tangerang, berdampak pada lingkungan serta komunitas maritim yang selama ini menggantungkan hidup pada laut. Dengan pendekatan kualitatif deskriptif dan teknik studi kepustakaan, penelitian ini menelaah regulasi hukum, dampak ekologis, serta respons sosial terhadap proyek pembangunan tersebut. Hasil menunjukkan bahwa proyek pagar laut menyalahi prinsip keadilan ekologis, mengabaikan partisipasi publik, dan melemahkan fungsi hukum tata ruang serta perlindungan lingkungan. Betonisasi pantai memicu degradasi habitat alami, menurunkan kualitas ekosistem pesisir, serta memutus relasi historis-kultural masyarakat nelayan dengan laut. Proyek ini juga mencerminkan hegemoni kekuasaan atas ruang yang menafikan nilai-nilai lokal dan prinsip partisipatif. Simpulan dari penelitian ini menekankan perlunya perubahan paradigma pembangunan pesisir dari logika kontrol menuju etika perawatan, serta penegakan hukum yang berpihak pada keberlanjutan dan keadilan ruang.
Copyrights © 2025