Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search

Tinjauan Yuridis terhadap Kasus Pagar Laut di Kabupaten Tangerang dari Persepktif Hukum Progresif Fikarudin, Wildan; Ade Darajat Martadikusuma; Sandy Yudha Pratama
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 2 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i2.1035

Abstract

Praktik pemasangan pagar laut di wilayah perairan Kabupaten Tangerang telah memunculkan persoalan hukum yang kompleks, karena menandakan adanya upaya privatisasi ruang laut yang semestinya menjadi milik publik. Fenomena ini tidak hanya berdampak pada terbatasnya akses masyarakat pesisir terhadap laut, tetapi juga mencerminkan krisis keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam, khususnya dalam konteks hukum kelautan dan perlindungan hak masyarakat tradisional. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara yuridis praktik pemasangan pagar laut serta mengidentifikasi implikasi hukumnya terhadap para pihak yang terlibat, baik dari sisi peraturan perundang-undangan maupun dampaknya terhadap masyarakat pesisir. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif dan pendekatan deskriptif-analitis yang didukung oleh teori hukum progresif, penelitian ini menemukan bahwa praktik tersebut bertentangan dengan Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 dan nilai-nilai keadilan sosial dalam Pancasila, serta menunjukkan lemahnya implementasi dari Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014. Ditemukan pula bahwa lemahnya pengawasan, tumpang tindih regulasi, serta penyalahgunaan wewenang oleh oknum aparat menjadi faktor utama suburnya praktik ilegal ini. Kesimpulan dari penelitian ini menekankan pentingnya reformasi kebijakan yang tegas, transparan, dan partisipatif, guna memastikan bahwa ruang laut tetap menjadi milik bersama yang dikelola untuk kemakmuran rakyat serta menjamin perlindungan hak-hak masyarakat pesisir secara adil dan berkelanjutan.
Eskalasi Konflik Agraria Muara Kencana: Implikasi Penegakan Hukum dan Pertikaian Yuridis Tahun 2025 Ade Darajat Martadikusuma
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 2 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i2.1038

Abstract

Konflik sosial yang bermula dari sengketa agraria antara komunitas lokal dan entitas korporasi kerap memicu intervensi aparat penegak hukum yang berdampak yuridis berkepanjangan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dinamika konflik sosial serta respons hukum dalam kasus fiktif Muara Kencana 2025. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif dan metode studi kasus imajinatif, data dikumpulkan melalui studi pustaka terhadap 25 literatur yang relevan, dipilih berdasarkan keterkaitan tematik dan validitas akademiknya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konflik agraria dapat dengan cepat berubah menjadi pertarungan legal multidimensi ketika pendekatan keamanan lebih dikedepankan dibanding dialog dan mediasi. Ketimpangan akses terhadap ruang hidup, penggunaan kekuatan berlebih oleh aparat, serta kriminalisasi terhadap komunitas yang memprotes ketidakadilan memperparah polarisasi konflik. Kajian ini juga menemukan adanya pertarungan narasi antara legalitas formal dan hak-hak komunitas dalam sistem hukum nasional. Kesimpulannya, penyelesaian konflik sumber daya alam menuntut reformasi tata kelola, pengakuan terhadap pluralisme hukum, serta peningkatan profesionalisme aparat dalam menjunjung prinsip keadilan sosial dan hak asasi manusia.
Perbandingan Sistem Hukum Tentang Narkotika Negara Filipina dan Negara Indonesia Ade Darajat Martadikusuma
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 2 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i2.1039

Abstract

Filipina dan Indonesia sama-sama menghadapi ancaman narkotika, namun dengan pendekatan berbeda. Filipina menggunakan metode represif dan menghukum keras, khususnya lewat kebijakan kontroversial "war on drugs" yang dipimpin Duterte, termasuk eksekusi di luar hukum. Sebaliknya, Indonesia menggabungkan pendekatan hukuman dan rehabilitasi, dengan perlindungan hukum bagi pengguna yang kooperatif. Penelitian ini menganalisis perbandingan sistem hukum narkotika di Filipina dan Indonesia dengan fokus pada kebijakan terhadap sabu, menggunakan pendekatan kualitatif-komparatif melalui studi kasus dan analisis dokumen hukum. Studi ini menelaah penegakan hukum, perlakuan terhadap pengguna dan pengedar, serta pendekatan rehabilitasi. Hasil penelitian menunjukkan konvergensi pada aspek regulasi dan sanksi, namun perbedaan mencolok dalam implementasi, khususnya pada pendekatan represif Filipina versus pendekatan hukum dan rehabilitatif Indonesia. Studi kasus Mary Jane Veloso memperlihatkan ketegangan transnasional antara sistem hukum kedua negara. Teori konvergensi dan securitization digunakan untuk menjelaskan bagaimana tekanan domestik dan global membentuk narasi hukum narkotika sebagai respons terhadap ancaman sabu yang diposisikan sebagai musuh negara.
Kejanggalan Hukum dan Ekologis dalam Pembangunan Pagar Laut Tangerang: Kajian atas Regulasi dan Dampaknya Ade Darajat Martadikusuma
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 2 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i2.1050

Abstract

Pesisir Nusantara kini menghadapi tekanan besar akibat pembangunan yang dikendalikan oleh kepentingan kapital, menggeser fungsi ekologisnya menjadi komoditas ekonomi yang menciptakan dislokasi sosial dan ketimpangan ruang. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana proyek-proyek reklamasi dan pembangunan pagar laut di wilayah pesisir, khususnya di Tangerang, berdampak pada lingkungan serta komunitas maritim yang selama ini menggantungkan hidup pada laut. Dengan pendekatan kualitatif deskriptif dan teknik studi kepustakaan, penelitian ini menelaah regulasi hukum, dampak ekologis, serta respons sosial terhadap proyek pembangunan tersebut. Hasil menunjukkan bahwa proyek pagar laut menyalahi prinsip keadilan ekologis, mengabaikan partisipasi publik, dan melemahkan fungsi hukum tata ruang serta perlindungan lingkungan. Betonisasi pantai memicu degradasi habitat alami, menurunkan kualitas ekosistem pesisir, serta memutus relasi historis-kultural masyarakat nelayan dengan laut. Proyek ini juga mencerminkan hegemoni kekuasaan atas ruang yang menafikan nilai-nilai lokal dan prinsip partisipatif. Simpulan dari penelitian ini menekankan perlunya perubahan paradigma pembangunan pesisir dari logika kontrol menuju etika perawatan, serta penegakan hukum yang berpihak pada keberlanjutan dan keadilan ruang.
Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Dalam Transaski Buy Now Pay Later (BNPL) di Indonesia: Tinjauan Regulasi dan Praktik Bisnis Ade Darajat Martadikusuma
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 2 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i2.1062

Abstract

Kemunculan Buy Now Pay Later (BNPL) sebagai inovasi teknologi finansial telah mengubah lanskap transaksi konsumen di Indonesia secara signifikan. Meskipun skema ini menawarkan kemudahan akses kredit instan tanpa jaminan, lonjakan penggunaan BNPL juga menimbulkan persoalan hukum, terutama terkait perlindungan konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas kerangka hukum Indonesia khususnya Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan regulasi Otoritas Jasa Keuangan dalam melindungi konsumen BNPL serta mengidentifikasi kendala implementatifnya. Menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, kajian ini menunjukkan bahwa secara normatif, regulasi telah menetapkan prinsip transparansi, pelindungan data pribadi, dan mekanisme penyelesaian sengketa. Namun, pada praktiknya, masih terdapat sejumlah hambatan seperti dominasi klausula baku, asimetri informasi, rendahnya literasi hukum dan keuangan, serta lemahnya pengawasan. Celah ini diperparah oleh pesatnya inovasi model bisnis BNPL yang belum diimbangi dengan adaptasi regulasi. Oleh karena itu, dibutuhkan penguatan kapasitas pengawasan, regulasi yang lebih adaptif berbasis prinsip, serta sinergi antar lembaga untuk menjamin proteksi konsumen yang adil dan proporsional di era digital
Kajian tentang Budaya Hukum sebagai Faktor yang Memengaruhi Pertumbuhan Pinjaman Online Ilegal di Indonesia Fikarudin, Wildan; Ade Darajat Martadikusuma; Sandy Yudha Pratama
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 4 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i4.1934

Abstract

Proliferasi pinjaman online ilegal di Indonesia telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan dengan lebih dari 800.000 konten dan situs web yang diblokir hingga akhir 2023. Penelitian ini bertujuan mengkaji pengaruh budaya hukum masyarakat Indonesia terhadap fenomena maraknya pinjaman online ilegal dan merumuskan strategi penguatan budaya hukum sebagai upaya preventif. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis sosiologis dengan analisis normatif yang didukung data empiris dari OJK, Kominfo, dan literatur relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa budaya hukum Indonesia yang didominasi pola patrimonial, rendahnya kesadaran hukum preventif, dan adanya legal culture gap menciptakan kondisi kondusif bagi pertumbuhan platform ilegal. Budaya permisif terhadap pelanggaran hukum, persepsi tentang kelemahan penegakan hukum, dan rendahnya literasi keuangan telah dimanfaatkan platform ilegal melalui modus biaya tersembunyi, bunga tinggi, intimidasi penagihan, dan pelanggaran privasi data. Penelitian menyimpulkan bahwa mengatasi pinjaman online ilegal membutuhkan transformasi budaya hukum yang komprehensif melalui penguatan literasi hukum, kampanye digital masif, penegakan hukum yang tegas, peningkatan financial inclusion, dan sistem monitoring proaktif