Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 3 No 2 (2025): 2025

Penyalahgunaan Data Pribadi Pada Layanan Pinjaman Online: Analisis Perlindungan dan Sanksi Hukum

Anesya Fritiana (Unknown)
Daishahwa (Unknown)
Sidi Ahyar Wiraguna (Unknown)



Article Info

Publish Date
13 May 2025

Abstract

Layanan pinjaman online (pinjol) hadir sebagai solusi cepat dalam memenuhi kebutuhan finansial masyarakat di era digital. Namun, kemudahannya sering dibarengi dengan risiko penyalahgunaan data pribadi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji regulasi hukum terkait layanan pinjol di Indonesia, serta menganalisis perlindungan hukum terhadap konsumen yang menjadi korban pelanggaran data pribadi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif melalui studi pustaka dan analisis konten, dengan fokus pada masyarakat pengguna layanan pinjaman online. Hasil menunjukkan bahwa pemerintah telah mengatur perlindungan konsumen melalui Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. Kedua regulasi tersebut mencakup hak konsumen, kewajiban pelaku usaha, serta sanksi administratif bagi pelanggaran data pribadi. Implikasi dari penelitian ini menekankan pentingnya penguatan edukasi digital dan pengawasan teknologi finansial agar perlindungan hukum dapat diterapkan secara efektif dan menyeluruh, sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap layanan pinjaman berbasis digital.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...