Penelitian ini bermaksud untuk menyelidiki strategi untuk meningkatkan kecerdasan ideologis dan yuridis dengan menggunakan perspektif teologis dan historis. Latar belakang utama dari penelitian ini adalah memudarnya pemahaman terhadap ideologi Pancasila dan hukum konstitusional di tengah pergolakan digital dan globalisasi. Jenis penelitian ini yaitu kepustakaan dengan menggunakan pendekatan analisis isi terhadap berbagai sumber literatur ilmiah terkait adalah metodologi yang digunakan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa memasukkan prinsip-prinsip spiritual dan sejarah perjuangan negara ke dalam kebijakan publik dan sistem pendidikan dapat meningkatkan kecerdasan ideologi dan hukum, karena metode historis menyoroti pentingnya belajar dari dinamika sejarah hukum dan ideologi nasional, sedangkan pendekatan teologis menekankan pentingnya kualitas moral dan spiritual dalam memahami ideologi dan hukum. Selain itu mereformasi pendidikan, mempromosikan literasi hukum, memperkuat kurikulum pendidikan Islam, dan kolaborasi dengan organisasi Islam maupun para cendekiawan Islam dapat membentuk generasi yang berideologi kuat dan taat hukum.
Copyrights © 2025