Penelitian ini bertujuan dalam rangka untuk membandingkan kinerja keuangan antara bank syariah dan bank konvensional di Indonesia selama periode 2019-2023 dengan menggunakan dua indikator utama, yaitu Return on Assets (ROA) dan Net Interest Margin (NIM). Data yang digunakan dalam penelitian ini mencakup laporan keuangan dari bank-bank besar yang terdaftar pada periode tersebut. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa bank konvensional memiliki kinerja yang lebih konsisten dan efisien dalam menghasilkan keuntungan jika dibandingkan dengan bank syariah. Rata-rata Return on Assets (ROA) pada bank konvensional. selama periode 2019-2023 adalah 2,19%, sedangkan rata-rata ROA bank syariah hanya 0,43%, yang tergolong tidak sehat berdasarkan kriteria penilaian. Selain itu, NIM bank konvensional juga lebih tinggi, mencerminkan efisiensi yang lebih baik dalam pengelolaan dana dan pendapatan bunga. Faktor-faktor yang mempengaruhi perbedaan ini antara lain adalah model bisnis, regulasi, dan struktur operasional masing-masing bank. Bank syariah menghadapi kendala dalam fleksibilitas produk dan pengelolaan risiko, sementara bank konvensional dapat lebih cepat beradaptasi dengan perubahan pasar. Penelitian ini menyarankan agar bank syariah meningkatkan diversifikasi produk, manajemen risiko, dan inovasi untuk meningkatkan kinerja mereka di masa depan.
Copyrights © 2024