Keadilan dalam distribusi kekayaan menjadi salah satu isu utama dalam ekonomi syariah. Dalam konteks ekonomi saat ini, konsep keadilan ini tidak hanya menitikberatkan pada pembagian kekayaan yang adil, tetapi juga pada pencapaian kesejahteraan yang merata dengan menerapkan prinsip-prinsip syariah. Artikel ini akan membahas konsep keadilan dalam distribusi kekayaan dari sudut pandang ekonomi syariah kontemporer, dengan menggabungkan pendekatan teori ekonomi modern serta prinsip-prinsip dasar syariah seperti keadilan, keseimbangan, dan keberlanjutan. Penelitian ini mengintegrasikan berbagai perspektif, baik klasik maupun kontemporer, dalam ekonomi syariah, untuk merumuskan pemahaman yang lebih komprehensif tentang penerapan prinsip keadilan dalam sistem ekonomi yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat.
Copyrights © 2025