Crowdfunding telah muncul sebagai alternatif pembiayaan yang potensial bagi usaha kecil, terutama di tengah keterbatasan akses ke lembaga keuangan formal. Artikel ini melakukan tinjauan kepustakaan terhadap berbagai studi yang membahas implementasi crowdfunding dalam pembiayaan usaha kecil di Indonesia. Fokus utama analisis adalah pada jenis-jenis crowdfunding, keuntungan, tantangan, dan potensi pengembangan model crowdfunding syariah. Hasil tinjauan menunjukkan bahwa lending-based crowdfunding mendominasi penggunaan dengan keunggulan akses mudah dan fleksibilitas, namun masih dihadapkan pada tantangan literasi digital dan regulasi yang belum matang. Reward-based dan syariah crowdfunding menunjukkan peluang pengembangan yang signifikan. Studi ini mengidentifikasi gap penelitian terkait minimnya kajian kuantitatif jangka panjang dan perlunya integrasi aspek teknologi, sosial, dan budaya dalam pengembangan crowdfunding. Temuan ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi peneliti dan praktisi dalam mengoptimalkan crowdfunding sebagai solusi pembiayaan usaha kecil.
Copyrights © 2025