Animha Law Journal
Vol 1 No 1 (2024): Animha Law Journal

IMPLEMENTASI E-COURT SEBAGAI WUJUD PELAYANAN PENGADILAN YANG SEDERHANA, CEPAT DAN BIAYA RINGAN

Jeklin Patresia Ansek (Unknown)
Angelina A. Gracia Belekubun (Unknown)
Fathlia Mursidin R (Universitas MUsamus)
Yosman Leonard Silubun (universitas musamus)



Article Info

Publish Date
30 Apr 2024

Abstract

ABSTRAK E-Court merupakan suatu instrument dalam pengadilan sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat dalam hal pendaftaran perkara secara online, pembayaran secara online, pemanggilan secara online, dan persidangan secara online. Adapun dengan sebelum adanya E - Court ini, masyarakat cenderung mengalami kesulitan dalam melakukan kegiatan pengadilan karena masyarakat harus datang ke tempat pengadilan terdahulu yang akan memakan waktu dan biaya yang banyak, hal inilah yang membuat kurangnya efesien dan efektivitas pelayanan dalam pendaftaran dan proses persidangan perkara, melihat akan kesulitan masyarakat ini maka diluncurkanlah E-Court berdasarkan peraturan Mahkamah Agung yang berguna untuk mempermudah masyarakat dalam melalukan kegiatan pengadilan dengan berbasis teknologi yang mengirit waktu dan biaya berlebihan demi mewujudkan cita-cita dalam pelayanan publik yang efesien dan efektif. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui akan impelementasi e-court dalam pelayanan di Pengadilan Negeri Kota Merauke. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum empiris. Penerapan e-court di Indonesia merupakan sebuah inovasi yang bertujuan untuk mempercepat dan memudahkan proses persidangan di pengadilan. Pengguna dapat mendaftarkan perkara secara online melalui aplikasi e-court. Ini memudahkan     para pihak yang berperkara dalam mengurus perkara mereka tanpa perlu datang langsung ke pengadilan Kata Kunci : Penerapan E-Court, Pengadilan Negeri, Sederhana, Cepat, Biaya Ringan

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

alj

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Animha Law Jurnal adalah jurnal penelitian hukum, yang memuat kajian-kajian di bidang ilmu hukum baik secara teoritik maupun empirik. Fokus jurnal ini tentang kajian-kajian Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Agraria, Hukum Lingkungan, Hukum Tata Negara / Hukum Administrasi Negara, Hukum Adat, Hukum ...