Dalam konteks penggunaan sumber daya alam suatu negara, tata kelola yang baik didefinisikan sebagai suatu proses tata kelola yang melibatkan keterlibatan para pemangku kepentingan dan ditelaah secara menyeluruh dan komprehensif di bidang ekonomi, sosial, dan politik. Dengan menggabungkan reaktivitas yang tegas dengan pandangan ke depan dan dengan tetap memperhatikan cita-cita tanggung jawab, transparansi, keterlibatan, keadilan, kesetaraan, kejujuran, dan efisiensi dalam konteks penegakan hukum. Selain itu, gagasan tata kelola yang baik bersifat global. Oleh karena itu, gagasan ini harus diimplementasikan baik oleh pemerintah federal maupun pemerintah daerah selama proses organisasi negara karena sifatnya yang komprehensif dan luas. Dengan tujuan agar terfasilitasi dan berjalan dengan prosedur yang ada.
Copyrights © 2024