Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

IMPLEMENTASI PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP JURNALIS MARIE COLVIN YANG TEWAS DITANGAN PEMERINTAH SURIAH DI WILAYAH KONFLIK BERSENJATA BERDASARKAN HUKUM INTERNASIONAL DAN HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL Nabila, Yesariza; Handoyo, Sapto; Antoni, Herli
YUSTISI Vol 12 No 3 (2025)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v12i3.21576

Abstract

Peristiwa tewasnya Marie Colvin, seorang jurnalis asal Amerika Serikat dalam konflik bersenjata di Suriah menjadi salah satu bukti nyata lemahnya pelindungan hukum terhadap jurnalis di wilayah konflik bersenjata. Studi ini bertujuan untuk menganalisis penerapan norma hukum internasional dan hukum humaniter internasional dalam menjamin keselamatan jurnalis yang meliput di zona konflik dengan fokus pada instrumen hukum yang berlaku dan hambatan dalam penerapannya secara konkret. Melalui pendekatan yuridis normatif, deskriptif analitis dan analisis kasus, penelitian ini menelaah sejumlah instrumen seperti Konvensi Den Haag 1907, Konvensi Jenewa 1949 dan Protokol Tambahan I 1977. Jurnalis secara yuridis dikategorikan sebagai warga sipil yang berhak atas perlindungan, namun dalam praktiknya, masih terjadi kekosongan perlindungan ketika negara menjadi pihak yang diduga sebagai pelaku. Hasil kajian menunjukkan adanya kesenjangan antara norma hukum dan implementasinya. Ketiadaan mekanisme penegakan yang efektif, keterbatasan yurisdiksi, serta kerumitan dalam proses pembuktian menjadi tantangan utama dalam menjamin akuntabilitas atas kematian Marie Colvin. Diperlukan penguatan instrumen internasional, peningkatan kerja sama lintas negara, serta pembentukan prosedur yang lebih responsif dalam menangani pelanggaran terhadap jurnalis di wilayah konflik. Kata kunci: Jurnalis, Konflik Bersenjata, Marie Colvin, Hukum Humaniter Internasional, Suriah.
IMPLEMENTASI PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP JURNALIS MARIE COLVIN YANG TEWAS DITANGAN PEMERINTAH SURIAH DI WILAYAH KONFLIK BERSENJATA BERDASARKAN HUKUM INTERNASIONAL DAN HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL Nabila, Yesariza; Handoyo, Sapto; Antoni, Herli
YUSTISI Vol 12 No 3 (2025)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v12i3.21576

Abstract

Peristiwa tewasnya Marie Colvin, seorang jurnalis asal Amerika Serikat dalam konflik bersenjata di Suriah menjadi salah satu bukti nyata lemahnya pelindungan hukum terhadap jurnalis di wilayah konflik bersenjata. Studi ini bertujuan untuk menganalisis penerapan norma hukum internasional dan hukum humaniter internasional dalam menjamin keselamatan jurnalis yang meliput di zona konflik dengan fokus pada instrumen hukum yang berlaku dan hambatan dalam penerapannya secara konkret. Melalui pendekatan yuridis normatif, deskriptif analitis dan analisis kasus, penelitian ini menelaah sejumlah instrumen seperti Konvensi Den Haag 1907, Konvensi Jenewa 1949 dan Protokol Tambahan I 1977. Jurnalis secara yuridis dikategorikan sebagai warga sipil yang berhak atas perlindungan, namun dalam praktiknya, masih terjadi kekosongan perlindungan ketika negara menjadi pihak yang diduga sebagai pelaku. Hasil kajian menunjukkan adanya kesenjangan antara norma hukum dan implementasinya. Ketiadaan mekanisme penegakan yang efektif, keterbatasan yurisdiksi, serta kerumitan dalam proses pembuktian menjadi tantangan utama dalam menjamin akuntabilitas atas kematian Marie Colvin. Diperlukan penguatan instrumen internasional, peningkatan kerja sama lintas negara, serta pembentukan prosedur yang lebih responsif dalam menangani pelanggaran terhadap jurnalis di wilayah konflik. Kata kunci: Jurnalis, Konflik Bersenjata, Marie Colvin, Hukum Humaniter Internasional, Suriah.
IMPLEMENTASI PENATAAN PEMERINTAH YANG BAIK (GOOD GOVERNANCE) TERHADAP EFEKTIVITAS PERENCANAAN PEMBANGUNAN H. Insan, Isep; Khotimah, Hilda Husnul; Fitransyah, M. Dhanu; Nabila, Yesariza
Hukum Responsif Vol 15 No 1 (2024)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Swadaya Gunung Jati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33603/responsif.v15i1.8896

Abstract

Dalam konteks penggunaan sumber daya alam suatu negara, tata kelola yang baik didefinisikan sebagai suatu proses tata kelola yang melibatkan keterlibatan para pemangku kepentingan dan ditelaah secara menyeluruh dan komprehensif di bidang ekonomi, sosial, dan politik. Dengan menggabungkan reaktivitas yang tegas dengan pandangan ke depan dan dengan tetap memperhatikan cita-cita tanggung jawab, transparansi, keterlibatan, keadilan, kesetaraan, kejujuran, dan efisiensi dalam konteks penegakan hukum. Selain itu, gagasan tata kelola yang baik bersifat global. Oleh karena itu, gagasan ini harus diimplementasikan baik oleh pemerintah federal maupun pemerintah daerah selama proses organisasi negara karena sifatnya yang komprehensif dan luas. Dengan tujuan agar terfasilitasi dan berjalan dengan prosedur yang ada.