Kasus korupsi 109 ton emas ini juga mengungkap kelemahan dalam sistem pengawasan dan audit keuangan di perusahaan negara. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui proses dari Kasus PT. ANTAM dan untuk mengtehaui kasus PT.ANTAM agar bisa memberi sedikit dampak positif ke lingkungan sekitar dari pembelajaran kasus ini. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normative. Hasil dalam penelitian ini adalah Sektor investasi turut terdampak karena investor cenderung menghindari negara dengan risiko korupsi tinggi. Jika tidak ada reformasi tata kelola perusahaan dan perbaikan sistem pengawasan, maka Indonesia bisa kehilangan potensi investasi jangka Panjang.
Copyrights © 2025