Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas kebijakan tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian Keuangan dalam meningkatkan kinerja pegawai. Latar belakang penelitian ini berangkat dari disparitas besar tukin antar instansi pemerintah, di mana Kementerian Keuangan memperoleh tukin tertinggi di antara kementerian lain. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode normatif, didukung teori Harapan dan Ekonomi Kelembagaan Baru sebagai kerangka analisis. Hasil kajian menunjukkan bahwa pemberian tukin mampu meningkatkan motivasi dan produktivitas pegawai, namun efektivitasnya sangat tergantung pada sistem manajemen kinerja dan persepsi keadilan di antara ASN. Selain itu, kebijakan ini juga menimbulkan implikasi sosial-politik terkait ketimpangan antarinstansi yang dapat mengganggu kohesi birokrasi. Oleh karena itu, diperlukan evaluasi menyeluruh agar sistem tunjangan kinerja tetap mendukung semangat reformasi birokrasi secara berkelanjutan.
Copyrights © 2025