Perikanan Tongkol merupakan perikanan prioritas di wilayah Jawa Timur yang direncanakan diajukan untuk mendapatkan sertifikasi perikanan Marine Stewardship Council (MSC) untuk menjamin kelestarian sumber daya ikannya. Dalam rangka pemenuhan sertifikasi tersebut, hasil pra-penilaian sertifikasi menunjukkan bahwa perikanan Tongkol, khususnya Tongkol abu-abu (Thunnus tonggol) di wilayah utara Jawa tidak memiliki informasi yang cukup terkait stok perikanan. Oleh karena itu dilakukan penelitian terkait status stok perikanan Tongkol pada bulan Juni 2023 yang didasarkan pada data statistik hasil tangkapan (kg) dan upaya penangkapan (trip) perikanan Tongkol abu-abu yang didaratkan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kranji, Lamongan, Jawa Timur pada tahun 2013 – 2021. Model surplus produksi dengan pendekatan model Schaefer 1954 dan Fox 1970 digunakan untuk mengetahui model terbaik untuk menduga status pemanfaatan dari ikan Tongkol abu-abu. Hasil analisis dari model Schaefer 1954 dan Fox 1970 yang digunakan untuk menduga status stok ikan tongkol diketahui bahwa model Schaefer merupakan model terbaik yang digunakan untuk menduga status pemanfaatan ikan tongkol walang (Thunnus tonggol) dengan nilai potensi hasil tangkapan maksimum lestari (YMSY) sebesar 1113663 Kg dan upaya penangkapan maksimum lestari (FMSY) sebesar 2108 trip serta nilai hasil tangkapan yang diperbolehkan (YJTB) sebesar 556831 Kg dan upaya penangkapan yang diperbolehkan sebesar 473 trip, kemudian tingkat pemanfaatan yaitu sebesar 184% yang artinya pemanfaatan ikan tongkol walang di perairan Kranji sudah over exploited atau tereksploitasi secara berlebih. Diperlukan pengelolaan sumber daya perikanan Tongkol abu-abu dalam rangka membatasi laju tangkapan spesies tersebut.
Copyrights © 2024