Pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) merupakan salah satu wujud nyata dari praktik demokrasi langsung di tingkat komunitas. Partisipasi warga dalam pemilihan tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor, salah satunya adalah kesadaran politik. Permasalahan yang muncul terkait kesadaran politik warga adalah rendahnya partisipasi dalam menggunakan hak pilih. Program PKM ini bertujuan untuk memberikan pendampingan dan edukasi dalam pengelolaan pemilihan Ketua RT guna mewujudkan sistem pemilihan yang transparan serta meningkatkan tingkat partisipasi warga. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini adalah Participatory Rural Appraisal (PRA), yang dilaksanakan dalam empat tahap sesuai dengan fungsi manajemen POAC (Planning, Organizing, Actuating, dan Controlling). Hasil dari pelaksanaan PKM menunjukkan keberhasilan, yang tercermin dari tingginya tingkat partisipasi pemilih yang mencapai 72% serta tidak adanya penolakan terhadap Ketua RT terpilih.
Copyrights © 2025