Warta Ardhia : Jurnal Perhubungan Udara
Vol 34, No 1 (2008)

Implementasi Sanksi Keterlambatan Pesawat Sesuai Dengan Peraturan Menteri Perhubungan KM.25 Tahun 2008

Hartati Yusminah (Pusat Penelitian dan Pengembangan Transportasi Udara)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2008

Abstract

Deregulasi angkutan Udara dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 11 Tahun 2001 kemudian diubah menjadi Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 81 Tahun 2004 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara. memberikan dampak positif terhadap bisnis angkutan udara dengan peningkatan jumlah perusahaan penerbangan yang sangat signifikan terhadap pertumbuhan angkutan udara. Pertumbuhan angkutan udara tersebut, di satu sisi kurang diantisipasi oleh pengelola bandara dan maskapai penerbangan dalam menyediakan fasilitas yang mempengaruhi pelayanan perusahaan penerbangan yang tidak maksimal sehingga menimbulkan keterlambatan keberangkatan penerbangan.Keterlambatan keberangkatan penerbangan di bandara sangal variatif, hal ini disebabkan karena setiap bandara mempunyai karakteristik dan kemampuan fasilitas yang berbeda-beda serta tingkat kepadatan lalu lintas udara yang berbeda pula.Analisis kajian ini menggunakan metode fish bone secara umum yang menunjukkan bahaya masalah utama keterlambatan keberangkatan penerbangan di bandara adalah tidak adanya pesawat pengganti, sedangkan faktor penyebab keterlambatan keberangkatan penerbangan yang menonjol dari masing-masing unsur yakni unsur man adalah petugas check-in, unsur machine adalah tidak ada pesawat pengganti, unsur material adalah ground support equipment (GSE), unsur methode adalah pesawat terlambat datang, dan unsur lingkungan adalah terminal airport facility dan cuaca.

Copyrights © 2008






Journal Info

Abbrev

wartaardhia

Publisher

Subject

Transportation

Description

Warta Ardhia is an Air Transport Journal containing research, review related to evaluation policy and technological development with the scope of air transport, airport, aircraft, flight navigation, aviation human resources, flight safety and security. Warta Ardhia is managed by Civil Aviation ...