Studi ini bertujuan untuk mengevaluasi dampak penggunaan media sosial sebagai alat pemasaran dalam mendukung peningkatan penjualan UMKM. Penelitian dilakukan dengan metode kualitatif, melibatkan wawancara mendalam dengan pelaku UMKM serta analisis terhadap konten media sosial yang digunakan. Data diperoleh dari wawancara dengan 17 responden yang mewakili berbagai sektor usaha, seperti kuliner, fashion, dan kerajinan tangan. Hasil menunjukkan bahwa sebagian besar pelaku UMKM (70%) mengalami peningkatan penjualan setelah memanfaatkan media sosial sebagai media pemasaran. Instagram dan TikTok merupakan platform yang paling sering digunakan, di mana Instagram lebih dominan untuk sektor kuliner, sedangkan TikTok lebih efektif di sektor fashion. Namun demikian, kendala utama yang dihadapi oleh UMKM meliputi keterbatasan pemahaman tentang strategi pemasaran digital yang efektif serta kurangnya sumber daya untuk mengelola media sosial secara profesional. Penelitian ini menyimpulkan bahwa media sosial memiliki potensi besar dalam meningkatkan visibilitas dan penjualan UMKM, namun diperlukan upaya untuk mengoptimalkan penggunaannya melalui pemahaman strategi pemasaran yang tepat dan peningkatan kapasitas sumber daya.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024