Artikel ini membahas mengenai kebijakan pendidikan Islam yang diterapkan di sekolah-sekolah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi literatur. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini berasal dari jurnal akademik, buku referensi, serta dokumen kebijakan pendidikan Islam di Indonesia. Analisis data dilakukan dengan cara deskriptif-analitis untuk memahami sejarah, implementasi, dan tantangan yang dihadapi dalam kebijakan pendidikan Islam di sekolah. Keberadaan pendidikan Islam di lembaga pendidikan, baik di sekolah umum maupun madrasah, telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari sistem pendidikan nasional. Kebijakan pendidikan Islam merupakan kebijakan publik di sektor pendidikan Islam. Seiring dengan perkembangan sejarah, kebijakan pendidikan Islam di Indonesia telah mengalami berbagai perubahan, terutama setelah era Reformasi. Perubahan kebijakan yang signifikan telah dilakukan untuk menyesuaikan sistem pendidikan dengan tuntutan globalisasi dan modernitas, sembari tetap memperhatikan nilai-nilai agama. Namun, pelaksanaan kebijakan pendidikan Islam di sekolah-sekolah masih menghadapi berbagai kendala. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem pendidikan di Indonesia telah melalui rangkaian proses sejarah yang panjang. Pada awalnya, pendidikan agama tidak dimasukkan ke dalam kurikulum sekolah umum. Kebijakan mengenai pendidikan agama yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No 55 Tahun 2007 bertujuan untuk mendukung tercapainya tujuan pendidikan di Indonesia.
Copyrights © 2024