Kekerasan seksual di perguruan tinggi merupakan permasalahan serius yang mencerminkan krisis nilai, etika, dan kesadaran hukum dalam lingkungan akademik. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) sejatinya memiliki peran strategis dalam membentuk karakter, integritas moral, serta kesadaran hukum mahasiswa sebagai bagian dari sivitas akademika. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dan studi kasus untuk mengkaji rendahnya implementasi nilai-nilai PPKn dalam mencegah kekerasan seksual di kampus, dengan menyoroti sejumlah kasus aktual di berbagai perguruan tinggi Indonesia. Hasil kajian menunjukkan bahwa PPKn belum diimplementasikan secara maksimal, baik dalam kurikulum maupun praktik pembelajaran, sehingga nilai-nilai seperti keadilan, kesetaraan gender, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia belum terinternalisasi secara kuat. Studi ini merekomendasikan penguatan kurikulum PPKn secara kontekstual, integrasi isu kekerasan seksual ke dalam pembelajaran, pelatihan dosen, serta kolaborasi dengan lembaga kampus dalam menciptakan budaya akademik yang aman, adil, dan bermartabat.
Copyrights © 2025