Korupsi salah satu masalah utama yang menghambat pembangunan dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Untuk mengatasi persoalan ini, diperlukan pendekatan yang tidak hanya bersifat penindakan hukum, tetapi juga pencegahan melalui pendidikan dan sistem pengelolaan keuangan yang transparan. Laporan ini membahas bagaimana Pendidikan Kewarganegaraan dan praktik akuntansi yang akuntabel dapat bersinergi dalam membangun kesadaran hukum dan budaya antikorupsi di Indonesia. Pendidikan Kewarganegaraan berperan dalam menanamkan nilai-nilai moral seperti kejujuran, tanggung jawab, serta kepedulian terhadap hukum dan bangsa, sedangkan praktik akuntansi yang dijalankan secara profesional dan etis menjadi alat penting dalam mencegah manipulasi laporan keuangan dan mendeteksi penyimpangan sejak dini. Studi ini menggunakan pendekatan studi kasus terhadap skandal korupsi tambang timah senilai Rp271 triliun, yang menunjukkan bagaimana lemahnya sistem akuntabilitas dapat menyebabkan kerugian negara dalam jumlah besar. Hasil analisis menunjukkan bahwa integrasi antara pendidikan karakter melalui PKn dan penerapan sistem akuntansi yang transparan dapat menciptakan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab. Dengan membentuk generasi yang sadar hukum dan menjunjung etika profesi, upaya pencegahan korupsi dapat dilakukan secara lebih efektif dan berkelanjutan.
Copyrights © 2025