Penelitian ini menganalisis pengaruh inflasi dan nilai tukar terhadap risiko pembiayaan bermasalah (NPF) pada perbankan syariah di Indonesia periode 2018–2022. Pendekatan yang digunakan adalah kuantitatif dengan analisis regresi linier berganda. Penelitian juga melibatkan uji asumsi klasik dan uji signifikansi statistik. Hasil menunjukkan bahwa inflasi dan nilai tukar tidak berpengaruh signifikan terhadap NPF. Namun, nilai koefisien determinasi sebesar 87,32% menunjukkan kemampuan penjelasan model yang tinggi. Sisa variabel NPF dijelaskan oleh faktor lain di luar model penelitian ini. Penelitian ini menyarankan perlunya penambahan variabel untuk studi selanjutnya.
Copyrights © 2025