Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh inflasi dan suku bunga terhadap pertumbuhan deposito syariah di Indonesia pada periode 2019–2024. Metode yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif dengan jenis penelitian asosiatif, menggunakan data sekunder yang diperoleh dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pusat Statistik (BPS), dan Bank Indonesia. Analisis dilakukan melalui regresi linier berganda untuk menguji pengaruh parsial dan simultan kedua variabel independen terhadap pertumbuhan deposito syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa baik inflasi maupun suku bunga tidak berpengaruh signifikan terhadap pertumbuhan deposito syariah, baik secara parsial maupun simultan. Temuan ini mengindikasikan bahwa pertumbuhan deposito syariah lebih dipengaruhi oleh faktor non-makroekonomi, seperti kepercayaan terhadap prinsip syariah, loyalitas nasabah, serta kualitas layanan perbankan. Implikasi dari hasil ini dapat menjadi masukan bagi lembaga keuangan syariah dan regulator dalam merancang strategi yang lebih efektif dan sesuai dengan karakteristik pasar syariah.
Copyrights © 2025