Stunting pada anak dapat disebabkan oleh beragam faktor, mulai dari faktor genetik, kurangnya asupan nutrisi saat di dalam kandungan dan setelah lahir, infeksi berulang, hingga tingkat pengetahuan orang tua yang rendah mengenai tumbuh kembang normal anak. Anak yang menderita stunting akan lebih rentan terhadap penyakit. Dampak stunting tidak hanya pada segi kesehatan tetapi juga mempengaruhi tingkat kecerdasan anak. Oleh sebab itu peran dari berbagai pihak sangat penting dalam upaya pencegahan stunting, mengingat target capaian nasional adalah 14 % pada tahun 2024. Salah satu prioritas utama pemerintah saat ini yaitu Penurunan Stunting. Hal tersebut dapat kita lihat dari adanya Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2019 tentang Percepatan Pencegahan Stunting. Perumusan masalah, bagaimana penatalaksanaan stunting di Desa Rejosari dalam rangka percepatan pencegahan stunting Tujuan, untuk mengetahui dan menganalisis penerapan peranan pemerintah desa dalam rangka percepatan pencegahan stunting. Metode yang digunakan pendekatan penelitian ini adalah yuridis normatif dengan tehnik wawancara, spesifikasi penelitian yaitu deskriptif analitis dengan analisis data kualitatif. Hasil, upaya percepatan pencegahan stunting yang telah dilakukan di desa Rejosari telah sesuai dengan Peraturan gubernur Nomor 34 tahun 2019 dengan hasil cukup efektif yaitu adanya penurunan sejumlah 36,8 %.
Copyrights © 2024