QOSIM: Jurnal Pendidikan, Sosial & Humaniora
Vol 3 No 2 (2025): 2025

Implementasi Wali Hakim dalam Pernikahan di Kantor Urusan Agama Kesamber Tahun 2022-2024

Muhammad Hatta (Unknown)
Masrokhin (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 May 2025

Abstract

Wali hakim merupakan wali pengganti dalam pernikahan yang bertindak ketika wali nasab tidak ada, tidak memenuhi syarat, atau menolak untuk menikahkan calon pengantin perempuan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis prosedur dan implementasi wali hakim dalam pernikahan berdasarkan hukum Islam dan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan normatif dan empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan wali hakim di Kantor Urusan Agama (KUA) telah sesuai dengan ketentuan dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) dan Undang-Undang Perkawinan. Namun, masih terdapat kendala dalam aspek administratif, seperti kelengkapan dokumen dan proses verifikasi identitas wali nasab. Selain itu, kurangnya pemahaman masyarakat tentang prosedur pengangkatan wali hakim menjadi tantangan tersendiri. Peran KUA sebagai lembaga pelaksana sangat penting dalam memastikan keabsahan proses pernikahan dengan wali hakim. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan sosialisasi dan edukasi hukum kepada masyarakat guna mendukung pelaksanaan yang optimal.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

qosim

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Social Sciences

Description

QOSIM: Jurnal Pendidikan, Sosial & Humaniora dengan e-ISSN 2987-713X (online) p-ISSN 3025-5163 (cetak) dan Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal multidisiplin dan akses terbuka peer-reviewed dengan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Jurnal QOSIM: Jurnal Pendidikan, Sosial & ...