Menurut Permendagri No. 42 Tahun 2007, pasar tradisional adalah lokasi di mana penjual dan pembeli bertemu untuk melakukan transaksi. Selain itu, pasar tradisional juga berfungsi sebagai sarana interaksi sosial budaya serta mendukung pengembangan ekonomi masyarakat. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis, menghitung, dan menjelaskan bagaimana pendapatan pedagang tempe serta berbagai kendala yang dihadapi oleh pedagang tempe di Pasar Rengasdengklok, Karawang. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kuantitatif. Sampel ditentukan dengan teknik purposive sampling, yaitu pemilihan sampel berdasarkan kriteria tertentu yang disesuaikan dengan tujuan penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerimaan dan biaya yang dikeluarkan oleh pedagang tempe berbeda, tergantung pada volume penjualan dan faktor pendukung lainnya. Selain itu, ditemukan bahwa pedagang dengan umur lebih tua dan berjenis kelamin laki-laki memiliki pendapatan lebih tinggi dibandingkan pedagang lainnya. Rata-rata pendapatan pedagang tempe adalah sebesar Rp 1.857.200 per hari. Salah satu kendala utama yang dihadapi oleh pedagang tempe adalah faktor umur.
Copyrights © 2025