Kawasan Permukiman Kumuh di Bantaran Sungai Gajahwong Muja Muju Kota Yogyakarta merupakan permasalahan yang harus sesuai target Dirjen Cipta karya dengan istilah 100-0-100 (100% akses air bersih-0% luasan kumuh-100% akses sanitasi). Progran Kota Tanpa Kumuh Yogyakarta telah komitmen mendukung dengan mengintegrasikan beberapa program dari sector lain termasuk pembentukan Kelompok Kerja yang terdiri dari pemerintah, swasta, perguruan tinggi dan masyarakat. Universitas Cokroaminoto Yogyakarta sebagai bagian dari Pokja tersebut beruapaya memberikan partisipasinya berupa pemikiran dari dosen dan mahasiswa. Dalam penataan permukiman kumuh di banataran Sungai Gajahwong Muja-Muju menjadi perhatian kampus karena Kawasan Muja Muju-Warungboto-Giwangan merupakan area di sekitar kampus UCY. Adanya Program PTSL yang telah menertibkan status pertanahan dan hunian di Kawasan ini telah memberikan sinergitas dengan Program Kotaku dalam pembenahan perumahan. Tujaun kegiatan mengidentifikasi permasalahan aspek kumuh di Kawasan Permukiman Kumuh Bantaran Sungai Gahajwong Muja Muju, menganalisis infrastruktur yang direncana atau telah dibangun pada skala lingkungan maupun skala kawasan sebagai peningkatan kualitas permukiman kumuh dan menganalisis kelayakan konstruksi berdasarkan peraturan yang berlaku. Metode kegiatan melalui observasi lokasi di Kawasan permukiman Kumuh Bantaran Sungai Gajahwong Muja Muju dengan dukungan data sekunder dari Dinas PUPKP Kota Yogyakarta, Program Kota Tanpa Kumuh Kota Yogykarta, dan data pendukung lainnya. Hasil kegiatan teridentifikasi permasalahan parameter kumuh pada 7 aspek bangunan gedung, jalan, drainase, jaringan air limbah, sarana air bersih, persampahan, proteksi kebakaran dan ketersediaan ruang terbuka publik dengan skor kekumuhan awal 31 pada tahun 2016 (kumuh ringan) dan sekarang tahun 2021 sudah bebas kumuh. Selain perubahan skor juga tampilan Kawasan yang sudah tertangani dan tertata menjadi kawasan asri dan harmoni banatarn sungai menjadi halaman depan rumah setelah adanya pengeprasan hunian untuk akses jalan dengan konsep M3K (Jawa: “mundur, munggah, madep kali”) secara sawadaya.
Copyrights © 2022