Pelaksanaan Pengabdian Masyarakat Pada Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Di, Kabupaten Sleman berupa Pendampingan Pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak secara online, Permasalahan yang dihadapi antara lain: Belum tersosialisasi atas Perubahan peraturan perpajakan dari Undang- undang Pajak Penghasilan (UU PPh)  menjadi Undang- undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan Undang- undang (UU HPP); Keterbatasan pengetahuan mengenai pengertian NPWP dan Manfaatnya bagi UMKM; Pelaksanaan pengabdian dilakukan dalam pertemuan rutin bulanan Forum Komunikasi (Forkom) UMKM Seyegan bertepatan dengan agenda bazar bersama UMKM. Tanggapan dari peserta pelatihan positif dan antusias, untuk membantu pengembangan perlu pendampingan, ada pertemuan berkala baik untuk memecah permasalahan maupun meningkatakan kemampuan UMKM.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024