Penelitian ini mengevaluasi efektivitas sistem pengendalian intern dalam pengelolaan dana desa setelah implementasi digitalisasi laporan keuangan. Transformasi digital dalam sistem pelaporan diharapkan dapat memperkuat prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan keuangan desa. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara mendalam, observasi langsung, dan telaah dokumentasi pada beberapa desa yang telah menerapkan pelaporan digital. Hasil analisis menunjukkan bahwa digitalisasi berkontribusi positif terhadap peningkatan efektivitas pengendalian intern, khususnya dalam aspek dokumentasi transaksi, pelaporan keuangan yang lebih akurat dan tepat waktu, serta kemudahan dalam proses audit internal. Namun, ditemukan pula tantangan seperti kurangnya literasi digital aparatur desa dan keterbatasan infrastruktur teknologi di wilayah tertentu. Temuan ini menegaskan bahwa digitalisasi laporan keuangan merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola dana desa, meskipun memerlukan dukungan peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan pengembangan infrastruktur digital secara berkelanjutan.
Copyrights © 2025