IPSSJ
Vol. 2 No. 03 Juni (2025): Integrative Perspectives of Social and Science Journal

PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM NOTARIS TERHADAP PENGGUNAAN KLAUSULA BAKU DALAM PERJANJIAN KREDIT DITINJAU DARI ASAS KEBEBASAN BERKONTRAK

Firdayanti (Unknown)



Article Info

Publish Date
10 Jun 2025

Abstract

Artikel ini meneliti tentang pertanggungjawaban hukum notaris terhadap penggunan klausula baku dalam perjanjian kredit ditinjau dari asas kebebasan berkontrak. Rumusan masalah dalam penelitian ini pertama, bagaimana kedudukan penggunaan klausula baku ditinjau dari asas kebebasan berkontrak. Kedua, bagaimanakah pertanggungjawaban hukum notaris dengan penggunaan klausula baku dalam perjanjian kredit bank. Jenis penelitian ini menggunakan jenis peneitian yuridis normatif. Pendekatan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Metode yang digunakan adalah metode studi kepustakaan guna menganalisis bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Hasil dari penelitian ini terbagi menjadi dua hal yang pertama, penggunaaan klausula baku selama ini belum diatur secara tegas dan pasti dan suatu peraturan perundang-undangan. Aturan mengenai klausula baku hanya berdasar pasa asas-asas hukum bukan melalui peraturan berbentuk undang-undang yang mengikat. Sehingga penggunaan klausula baku dalam perjanian kredit masih sering terjadi dan tentu hal ini bertentangan dengan asas kebebasan berkontrak karena tanggung jawab dan kehendak dalam menentukan isi perjanjian antara kreditur/bank dan debitur/nasabah tidak seimbang. Debitur atau nasabah tidak memiliki keluasaan untuk itu bernegosisasi menentukan isi daripada perjanjian kredit. Kedua, dalam penggunanaan klausula baku pada perjanjian kredit notaris dibebani oleh tanggung jawab administrasi dan tanggung jawab keperdataan. Tanggung jawab administrasi apabila dalam pembuatan akta tersebut notars tidak melalui prosedur yang benar, sedangkan tanggung jawab perdata dibenankan notaris karena terdapat kerugian yang dirasakan oleh salah satu pihak akibat akta tersebut. Akta perjanjian kredit yang dibuat oleh dan di hadapan notaris dan mengandung klausula baku serta menyebabkan kerugian maka notaris dapat dikenakan tanggung jawab perdata yaitu dengan membayar kerugian pada pihak yang dirugikan. Akibat dari Akta yang mengandung klausula baku tersebut bila menyebabkan kerugian masuk dalam perbuatan melawan hukum sebagaimana pasal 1365 KUHPerdata.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

ojs

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media Public Health Social Sciences

Description

Integrative Perspectives of Social and Science Journal (IPSSJ) dengan E-ISSN 3064-4011 merupakan sebuah jurnal ilmiah nasional yang mempublikasikan artikel hasil penelitian multidisiplin di berbagai bidang ilmu, seperti ilmu sains, teknik, pendidikan, ilmu sosial humaniora, bahasa/linguistik, ...