Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pelaksanaan izin operasional transportasi truk di Kota Banjarmasin dalam perspektif hukum tata negara. Permasalahan yang diangkat adalah mengenai kesesuaian pelaksanaan perizinan dengan asas-asas penyelenggaraan pemerintahan yang baik, serta hambatan yang muncul dalam pelaksanaannya. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis-normatif dengan mengkaji peraturan perundang-undangan dan studi kasus di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun secara normatif sudah terdapat dasar hukum perizinan, implementasinya masih menghadapi berbagai kendala seperti lemahnya pengawasan dan kurangnya partisipasi publik. Kesimpulan dari penelitian ini menegaskan pentingnya reformulasi kebijakan perizinan dan peningkatan koordinasi antarlembaga agar pelaksanaan izin operasional transportasi truk sesuai dengan prinsip-prinsip hukum tata negara.
Copyrights © 2025