Akuntansi sektor publik menekankan transparansi, akuntabilitas, dan pengendalian dalam pengelolaan keuangan negara, termasuk dalam penyaluran bantuan pemerintah. Di Provinsi Nusa Tenggara Barat, praktik penyimpangan dalam distribusi bantuan masih menjadi persoalan serius, mulai dari manipulasi data hingga penyalahgunaan kewenangan. Whistleblowing System (WBS) hadir sebagai mekanisme pengawasan partisipatif yang berperan penting dalam mendeteksi dini penyimpangan dan memperkuat akuntabilitas pengelolaan dana publik. Penelitian ini menggunakan metode kajian literatur dengan pendekatan kualitatif untuk menganalisis peran WBS dalam konteks penguatan akuntansi sektor publik di daerah. Hasil kajian menunjukkan bahwa WBS berkontribusi positif terhadap sistem pengendalian internal dan transparansi keuangan, namun implementasinya di daerah masih terhambat oleh rendahnya literasi pelaporan, minimnya perlindungan pelapor, dan belum terintegrasinya sistem pelaporan digital. Oleh karena itu, penguatan WBS melalui kebijakan daerah, edukasi publik, dan teknologi informasi menjadi langkah strategis dalam menciptakan tata kelola bantuan pemerintah yang akuntabel dan berintegritas.
Copyrights © 2025