Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan tradisi pakaramula dan pandangan hukum Islam terhadap tradisi pakaramula di desa Tonasa, Takalar. Penelitian menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan mengumpulkan informasi melalui tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat dan masyarakat umum sebagai responden utama dalam penelitian. Hasil yang didapatkan bahwa Pakaramula merupakan tradisi masyarakat Desa Tonasa, Takalar yang dilakukan sekali dalam setahun sebelum masyarakat memanen padi (angngalle ase), tradisi ini merupakan bentuk rasa syukur terhadap hasil padi yang ditanam dan jika tradisi ini tidak dilakukan masyarakat menganggap akan berdampak buruk pada kesehatan dan hasil panen berikutnya. Proses pelaksanaan tradisi ini diawali dari attoa ase (melihat atau mengunjungi padi), accinik allo bajik (melihat hari baik), ammutara (mendo’akan padi), akkatto (awal mula panen padi), ni pabattu (membaca do’a), ni panaik ri pa’makkang (disimpan dilumbung padi) dan nganre-nganre (makan bersama). Dalam pandangan hukum Islam, tradisi ini tidak mengandung unsur kesyirikan secara mutlak karena pada prinsipnya tidak ada penyembahan kepada selain Allah SWT, akan tetapi sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah SWT. Meski demikian, hal itu menjadi tantangan bagi tokoh agama setempat untuk selalu melakukan pendampingan agar tradisi tersebut tetap sesuai tujuan awal dan tidak menyelesihi ajaran Islam.
Copyrights © 2025