Penelitian ini membahas tentang dampak pernikahan dini terhadap keharmonisan rumah tangga di Pulau Barrang Lompo, Kota Makassar. Jenis Penelitian ini adalah kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi dan dukementasi, pada penelitian ini sumber data didapatkan dari tokoh agama/masyarakat, Ibu kelurahan, Imam Kelurahan, dan Sumber data utama yaitu para pelaku pernikahan di bawah umur, serta teknik analisis data dilakukan dengan tiga tahapan, yaitu reduksi data, penyajian, kemudian penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pernikahan dini yang terjadi di Pulau Barrang Lompo ini rata-rata terjadi pada usia antara 15-18 tahun, yang setiap tahun terdapat 1-3 pasangan, dan kebanyakan terjadi pada remaja perempuan, pernikahan dini di pulau ini, terjadi karena beberapa faktor, yaitu mulai dari minimnya pendidikan, kemauan sendiri, kemauan orang tua, hingga yang paling banyak ditemui adalah hamil diluar nikah. Dampak pernikahan dini di Pulau Barrang lompo, dinilai masih biasa-biasa saja, para pasangan pernikahan dini ini sudah cukup dewasa dalam mengarungi bahtera rumah tangga, mereka sudah mampu menghadapi dan mengatasi masah rumah tanggan dengan baik, walaupun memang masih terjadi percekcokan atau perselisihan tapi masih bisa diatasi, dibuktikan dengan belum ditemukannya kasus perceraian yang terjadi, jadi pernikahan dini di pulau ini tidak berdampak pada ketidak harmonisan rumah tangga, namun memang ada beberapa hal yang masih harus ditingkatkan, salah satunya memperbaiki dan meningkatkan hubungan dengan Allah, karena jika dalam sebuah pernikahan dilandasi dengan niat karena Allah maka akan tercipta rasa sakinah di dalamnya.
Copyrights © 2025