Penelitian ini membahas tradisi ziarah kubur setelah Lebaran di Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Tujuan penelitian adalah mengetahui praktik pelaksanaan dan pandangan masyarakat terhadap tradisi tersebut. Menggunakan metode deskriptif kualitatif, data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi selama Februari hingga Maret 2025. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ziarah kubur dipandang sebagai bentuk penghormatan kepada leluhur, wujud bakti keluarga, sarana introspeksi, dan memperkuat nilai keagamaan serta silaturahmi. Meski terdapat perbedaan dalam cara pelaksanaannya, tradisi ini tetap dianggap penting dan menjadi bagian dari warisan budaya dan religius masyarakat Mangasa.
Copyrights © 2025