Jurnal Intelek Insan Cendikia
Vol. 2 No. 5 (2025): MEI 2025

PENYIMPANGAN SOSIAL SEBAGAI AWAL TINDAK KRIMINAL

Mokhmad Anton Hermawan Eka Putra (Unknown)
Hudi Yusuf (Unknown)



Article Info

Publish Date
18 May 2025

Abstract

Penyimpangan sosial merupakan bentuk perilaku yang tidak sesuai dengan norma dan nilai yang berlaku dalam masyarakat. Dalam konteks kriminologi, penyimpangan sosial dapat menjadi cikal bakal dari tindakan kriminal apabila tidak segera ditangani. Tulisan ini bertujuan untuk menjelaskan mengapa penyimpangan sosial terjadi, bagaimana penyimpangan tersebut berkembang menjadi tindak kriminal, serta bagaimana tindakan kriminal tersebut dapat dicegah melalui pendekatan sosial dan hukum. Metode yang digunakan adalah studi pustaka dengan analisis deskriptif kualitatif. Berdasarkan tinjauan teori-teori kriminologi klasik dan modern, ditemukan bahwa penyimpangan sosial berkorelasi kuat dengan tingkat kriminalitas, terutama dalam masyarakat dengan kontrol sosial yang lemah. Penyimpangan sosial sering kali bermula dari masalah keluarga, pengaruh lingkungan, dan kegagalan dalam proses sosialisasi. Oleh karena itu, pemahaman yang mendalam mengenai penyimpangan sosial dapat membantu dalam  merancang   strategi  pencegahan   kejahatan   yang   lebih  efektif.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jiic

Publisher

Subject

Religion Decision Sciences, Operations Research & Management Economics, Econometrics & Finance Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Intelek Insan Cendikia (JIIC) adalah jurnal MULTI DISIPLIN ILMU. Jurnal ini menerima artikel ilmiah dari seluruh bidang ilmu, seperti : keagamaan, pendidikan, ekonomi, sosial, kesehatan, hukum, manajemen, dan seluruh bidang keilmuan ...