Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Tanggung Jawab Maskapai Dalam Mencegah Peredaran Narkoba Di Sektor Penerbangan Studi Kasus Pada Karyawan PT. Lion Air Mokhmad Anton Hermawan Eka Putra; Hudi Yusuf
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 2 No. 3 (2025): JUNI-JULI 2025
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Narkotika merupakan zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintesis maupun semisintesis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Keterlibatan karyawan Lion Air dalam jaringan narkoba menunjukkan bahwa peredaran narkotika masih menjadi masalah serius di Indonesia, bahkan di sektor-sektor yang seharusnya memiliki pengawasan ketat seperti transportasi udara. Kasus ini juga menunjukkan bahwa peredaran narkotika dapat melibatkan berbagai pihak, termasuk mereka yang bekerja di bidang yang seharusnya menjamin keamanan dan keselamatan penumpang. Dalam kasus ini tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun penjara. Maskapai penerbangan perlu meningkatkan pengawasan dan keamanan untuk mencegah peredaran narkotika di bandara dan pesawat. Penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penanggulangan peredaran narkotika. Dengan kerja sama dan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait, diharapkan dapat mengurangi peredaran narkotika dan dampak negatifnya bagi masyarakat.
PENYIMPANGAN SOSIAL SEBAGAI AWAL TINDAK KRIMINAL Mokhmad Anton Hermawan Eka Putra; Hudi Yusuf
Jurnal Intelek Insan Cendikia Vol. 2 No. 5 (2025): MEI 2025
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penyimpangan sosial merupakan bentuk perilaku yang tidak sesuai dengan norma dan nilai yang berlaku dalam masyarakat. Dalam konteks kriminologi, penyimpangan sosial dapat menjadi cikal bakal dari tindakan kriminal apabila tidak segera ditangani. Tulisan ini bertujuan untuk menjelaskan mengapa penyimpangan sosial terjadi, bagaimana penyimpangan tersebut berkembang menjadi tindak kriminal, serta bagaimana tindakan kriminal tersebut dapat dicegah melalui pendekatan sosial dan hukum. Metode yang digunakan adalah studi pustaka dengan analisis deskriptif kualitatif. Berdasarkan tinjauan teori-teori kriminologi klasik dan modern, ditemukan bahwa penyimpangan sosial berkorelasi kuat dengan tingkat kriminalitas, terutama dalam masyarakat dengan kontrol sosial yang lemah. Penyimpangan sosial sering kali bermula dari masalah keluarga, pengaruh lingkungan, dan kegagalan dalam proses sosialisasi. Oleh karena itu, pemahaman yang mendalam mengenai penyimpangan sosial dapat membantu dalam  merancang   strategi  pencegahan   kejahatan   yang   lebih  efektif.