Kasus penyekapan anak di bawah umur yang berlangsung selama 15 Tahun di Tolitoli, Sulteng. Kasus dukun jago merupakan contoh mengerikan dari kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur yang menciptakan gejolak di masyarakat. Seorang pria lanjut usia dengan praktik perdukunan (Dukun Jago), menculik H.N gadis di bawah umur, dengan iming-iming mainan dan barang-barang mewah. Selama 15 Tahun, H.N disekap dan dijadikan pemuasan nafsu Dukun Jago di sebuah goa dekat rumahnya, dengan berpura-pura sebagai “jin” saat melakukan perbuatan keji tesebut. Kondisi hidup H.N sangat mengenaskan walaupun diberikan makanan dan minuman, korban hanya mengenakan sarung sebagai pakaian. Kasus ini menarik perhatian luas kala mencuat pada tahun 2018 yang berujung pada penangkapan Dukun Jago oleh pihak kepolisian. Namun, ia meninggal sebelum dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kasus ini menggambarkan perlunya tindakan perlindungan anak dan penegakan hukum yang lebih efektif dalam menangani kejahatan seksual, serta peningkatan kesadaran masyarakat terhadap risiko yang dihadapi anak-anak di sekitarnya.
Copyrights © 2025