Jurnal Intelek Insan Cendikia
Vol. 2 No. 5 (2025): MEI 2025

“OM JAGO” DUKUN CABUL PENYEKAP GADIS DI BAWAH UMUR SELAMA 15 TAHUN DIHUKUM 15 TAHUN PENJARA

Alpiah Handayani Kembaren (Unknown)
Hudi Yusuf (Unknown)



Article Info

Publish Date
22 May 2025

Abstract

  Kasus penyekapan anak di bawah umur yang berlangsung selama 15 Tahun di Tolitoli, Sulteng. Kasus dukun jago merupakan contoh mengerikan dari kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur yang menciptakan gejolak di masyarakat. Seorang pria lanjut usia dengan praktik perdukunan (Dukun Jago), menculik H.N gadis di bawah umur, dengan iming-iming mainan dan barang-barang mewah. Selama 15 Tahun, H.N disekap dan dijadikan pemuasan nafsu Dukun Jago di sebuah goa dekat rumahnya, dengan berpura-pura sebagai “jin” saat melakukan perbuatan keji tesebut. Kondisi hidup H.N sangat mengenaskan walaupun diberikan makanan dan minuman, korban hanya mengenakan sarung sebagai pakaian. Kasus ini menarik perhatian luas kala mencuat pada tahun 2018 yang berujung pada penangkapan Dukun Jago oleh pihak kepolisian. Namun, ia meninggal sebelum dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kasus ini menggambarkan perlunya tindakan perlindungan anak dan penegakan hukum yang lebih efektif dalam menangani kejahatan seksual, serta peningkatan kesadaran masyarakat terhadap risiko yang dihadapi anak-anak di sekitarnya.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jiic

Publisher

Subject

Religion Decision Sciences, Operations Research & Management Economics, Econometrics & Finance Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Intelek Insan Cendikia (JIIC) adalah jurnal MULTI DISIPLIN ILMU. Jurnal ini menerima artikel ilmiah dari seluruh bidang ilmu, seperti : keagamaan, pendidikan, ekonomi, sosial, kesehatan, hukum, manajemen, dan seluruh bidang keilmuan ...