Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DALAM TINDAK PEMBUNUHAN YANG DILAKUKAN OLEH TEMAN DEKAT: STUDI KASUS DI TANJUNG PRIOK DAN BEKASI Alpiah Handayani Kembaren; Hudi Yusuf
Jurnal Intelek Insan Cendikia Vol. 2 No. 7 (2025): JULI 2025
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tindak pidana pembunuhan yang dilakukan oleh orang yang diketahui sebagai teman dekat korban menimbulkan perhatian yang cukup serius dalam konteks penegakan hukum pidana di Indonesia. Penulisan jurnal ini bertujuan untuk mengkaji bentuk pertanggungjawaban pidana pelaku berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan menganalisis faktor-faktor yuridis yang mempengaruhi proses pembuktian dan pemidanaan. Metode penelitian menggunakan pendekatan normatif-empiris, dengan menelaah pasal-pasal relevan dalam KUHP, seperti pasal 338 dan pasal 340. Serta menganalisis data kasus pembunuhan di Tanjung Priok (2024) dan Bekasi (2025). Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun hubungan pribadi antara pelaku dan korban tidak mempengaruhi unsur delik formil, konteks hubungan tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pemjatuhan pidana (aggravating factor). Penggunaan senjata tajam dan unsur perencanaan memperkuat penerapan pasal 340 KUHP tenang pembunuhan berencana.
Kritik Terhadap Teori Fisik Kriminal dalam Kriminologi Klasik: Studi Kasus Kretschmer dan Relevansinya Saat Ini Alpiah Handayani Kembaren; Hudi Yusuf
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 2 No. 4 (2025): AGUSTUS - SEPTEMBER 2025
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Teori konstitusionalisme yang dikembangkan oleh Ernst Kretschmer mencoba menghubungkan bentuk tubuh manusia dengan kecenderungan kepribadian dan perilaku kriminal. Dalam klasifikasinya, Kretschmer mengaitkan tipe fisik tertentu seperti athletic, asthenic, dan pyknic dengan predisposisi terhadap tindak kejahatan atau gangguan psikis tertentu. Meskipun teorinya menjadi fondasi awal bagi pendekatan biologis dalam kriminologi, pendekatan ini kini menuai kritik tajam karena dianggap reduksionis, tidak ilmiah, dan berpotensi menjustifikasi diskriminasi berbasis fisik. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji ulang validitas teori Kretschmer dalam konteks kriminologi modern. Dengan metode studi pustaka dan tinjauan komparatif terhadap temuan-temuan empiris kontemporer, jurnal ini menunjukkan bahwa hubungan antara bentuk tubuh dan kriminalitas tidak memiliki dasar ilmiah yang kuat. Kriminalitas lebih dipengaruhi oleh faktor sosiologis, psikologis, dan lingkungan seperti pengaruh teman sebaya, tekanan ekonomi, serta pola asuh keluarga. Oleh karena itu, penggunaan teori fisik dalam kriminologi harus ditinjau ulang secara kritis untuk mencegah bias dan pelabelan sosial yang keliru.
“OM JAGO” DUKUN CABUL PENYEKAP GADIS DI BAWAH UMUR SELAMA 15 TAHUN DIHUKUM 15 TAHUN PENJARA Alpiah Handayani Kembaren; Hudi Yusuf
Jurnal Intelek Insan Cendikia Vol. 2 No. 5 (2025): MEI 2025
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

  Kasus penyekapan anak di bawah umur yang berlangsung selama 15 Tahun di Tolitoli, Sulteng. Kasus dukun jago merupakan contoh mengerikan dari kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur yang menciptakan gejolak di masyarakat. Seorang pria lanjut usia dengan praktik perdukunan (Dukun Jago), menculik H.N gadis di bawah umur, dengan iming-iming mainan dan barang-barang mewah. Selama 15 Tahun, H.N disekap dan dijadikan pemuasan nafsu Dukun Jago di sebuah goa dekat rumahnya, dengan berpura-pura sebagai “jin” saat melakukan perbuatan keji tesebut. Kondisi hidup H.N sangat mengenaskan walaupun diberikan makanan dan minuman, korban hanya mengenakan sarung sebagai pakaian. Kasus ini menarik perhatian luas kala mencuat pada tahun 2018 yang berujung pada penangkapan Dukun Jago oleh pihak kepolisian. Namun, ia meninggal sebelum dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kasus ini menggambarkan perlunya tindakan perlindungan anak dan penegakan hukum yang lebih efektif dalam menangani kejahatan seksual, serta peningkatan kesadaran masyarakat terhadap risiko yang dihadapi anak-anak di sekitarnya.