Demokratisasi di Indonesia telah mengalami perkembangan signifikan sejak era reformasi tahun 1998, ditandai dengan pemilihan umum langsung, kebebasan pers, dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam proses politik. Namun, proses ini juga membawa tantangan baru yang kompleks, salah satunya adalah menguatnya politik identitas dalam berbagai kontestasi politik, baik di tingkat nasional maupun lokal. Politik identitas merujuk pada praktik memanfaatkan identitas kelompok baik berdasarkan agama, suku, maupun budaya sebagai alat mobilisasi dan strategi elektoral. Fenomena ini sering kali digunakan untuk mendapatkan simpati pemilih dengan pendekatan yang eksklusif, yang pada akhirnya berpotensi menciptakan polarisasi dan fragmentasi sosial. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis dinamika politik identitas dalam konteks demokratisasi Indonesia kontemporer, dengan menggunakan pendekatan kualitatif-deskriptif. Hasil analisis menunjukkan bahwa meskipun demokrasi membuka ruang bagi partisipasi yang lebih luas dan kebebasan berekspresi, ia juga membuka celah bagi praktik-praktik politik yang eksploitatif terhadap identitas sosial. Oleh karena itu, perlu upaya konkret untuk mengelola keberagaman secara inklusif dan membangun sistem politik yang tidak hanya demokratis secara prosedural, tetapi juga substansial.
Copyrights © 2025