Ilmu jadal sebagai cabang dari logika Islam dan retorika debat yang menjadi metode sistematis dalam menyusun hujjah (argumen) berdasarkan premis yang kuat dan sahih. Ayat-ayat mutasyabihat sering kali dijadikan dalih untuk ekstremisme atau ideologi sesat. Oleh karena itu, kajian pengaruh kaidah-kaidah ilmu jadal terhadap proses pemahaman ayat-ayat mutasyabihat dalam kerangka ulumul Qur’an perlu dilakukan. Metode yang digunakan adalah studi kepustakaan yaitu dengan data dari kitab tafsir (klasik dan kontemporer) terkait interpretasi Qur’an, buku ulumul Qur’an, kitab ushul fikih dan ilmu jadal serta jurnal-jurnal ilmiah tentang ilmu jadal serta logika Islam. Teknik Analisis Data yang menggunakan Analisis terhadap ayat-ayat mutasyabihat dan penafsiran menggunakan pendekatan kaidah kaidah ilmu jadal. Terdapat 5 kaidah ilmu jadal yang digunakan dalam memahami ayat-ayat mutasyabihat 1) Al-Muqaddimah al-Maqbūlah: Premis yang diterima akal dan syariat; 2) Kaidah Al-Tanaqudh (Penolakan Kontradiksi); 3) Kaidah al-Muqaddimah al-Maqbūlah (Premis Yang Diterima Akal Dan Syara'); 4) Munāẓarah: Adab dialog ilmiah; 5) Istiqrā’: Induksi dengan mengumpulkan semua ayat dan hadis terkait tema tertentu, lalu menyimpulkan makna umum. Melalui penerapan kaidah-kaidah ilmu jadal, mufassir dapat menafsirkan ayat-ayat mutasyābihāt dengan tetap menjaga keselarasan akidah dan menghindari penafsiran yang menyimpang
Copyrights © 2025