Jurnal Intelek Insan Cendikia
Vol. 2 No. 6 (2025): JUNI 2025

Deepfake Dan Krisis Kepercayaan: Analisis Hukum Terhadap Penyebaran Konten Palsu Di Media Sosial

Dwi Fitri (Unknown)
Syakban Akbar (Unknown)
Nawal Mufidah (Unknown)
Rezita Ardhani Manurung (Unknown)
Dara Akila (Unknown)
Sania Izzati Ramadhani (Unknown)
Nazwa Hanifah Tanjung (Unknown)
Aulia Putri (Unknown)
Ade Nur Hidayah (Unknown)
Muhammad Zikri (Unknown)



Article Info

Publish Date
08 Jun 2025

Abstract

Kemajuan teknologi digital, khususnya kecerdasan buatan (AI), telah melahirkan fenomena deepfake yang memungkinkan manipulasi audio, video, gambar, dan teks secara realistis. Meskipun awalnya dikembangkan untuk hiburan dan riset, penyalahgunaan teknologi ini menimbulkan berbagai permasalahan, mulai dari penyebaran disinformasi, penipuan finansial, pelecehan personal, hingga krisis kepercayaan publik terhadap media digital. Artikel ini membahas dampak sosial dan hukum dari penyebaran konten deepfake di media sosial serta efektivitas regulasi hukum di Indonesia dalam menanggulanginya. Menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi literatur, artikel ini mengungkap urgensi pembaruan hukum, pentingnya literasi digital, serta perlunya kolaborasi lintas sektor untuk menghadapi tantangan yang ditimbulkan oleh teknologi deepfake.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jiic

Publisher

Subject

Religion Decision Sciences, Operations Research & Management Economics, Econometrics & Finance Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Intelek Insan Cendikia (JIIC) adalah jurnal MULTI DISIPLIN ILMU. Jurnal ini menerima artikel ilmiah dari seluruh bidang ilmu, seperti : keagamaan, pendidikan, ekonomi, sosial, kesehatan, hukum, manajemen, dan seluruh bidang keilmuan ...