Tulisan ini membahas gerakan petisi yang dilakukan oleh civitas akademika dari berbagai kampus di Indonesia pada awal tahun 2024, sebagai tanggapan terhadap kondisi politik dan demokrasi yang dianggap memprihatinkan. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan paradigma kritis, tulisan ini mengkaji fenomena gerakan petisi tersebut dan hubungannya dengan teori Spiral of Silence dalam bidang komunikasi. Gerakan petisi tersebut mencerminkan kekhawatiran serius terhadap kondisi politik dan demokrasi di Indonesia. Selain itu, terdapat kritik terhadap pemerintah dan penyelenggara pemilu, penekanan pada etika dan nilai-nilai demokrasi, serta keprihatinan atas pelanggaran etika. Dalam konteks teori Spiral of Silence, gerakan petisi ini dapat diinterpretasikan sebagai upaya untuk memutus spiral keheningan yang mungkin terjadi dalam masyarakat. civitas akademika secara kolektif menyuarakan keprihatinan mereka, menunjukkan bahwa suara minoritas tetap memiliki kekuatan dan relevansi dalam dinamika demokrasi.
Copyrights © 2025