Ketegangan antara gagasan formalisasi sistem khilafah dan realitas demokrasi modern terus membayangi ruang dakwah politik di Indonesia. Dalam konteks masyarakat yang plural dan berlandaskan Pancasila, dakwah politik menjadi arena kontestasi antara pendekatan tekstual-normatif dan pendekatan substansial-kontekstual dalam menyuarakan nilai-nilai Islam di ruang publik. Penelitian ini bertujuan untuk merumuskan model reaktualisasi dakwah politik yang responsif terhadap dinamika sosial, budaya, dan politik Indonesia kontemporer. Dengan menggunakan metode kualitatif deskriptif berbasis studi pustaka terhadap sumber primer dan sekunder, penelitian ini dilaksanakan selama bulan Januari hingga April 2025. Subjek kajian meliputi wacana-wacana pemikiran tokoh dan organisasi dakwah politik di Indonesia, baik yang mengusung ideologi khilafah maupun yang mendukung demokrasi substantif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui dokumentasi literatur akademik dan analisis wacana, sedangkan analisis data menggunakan pendekatan historis-kritis dan kontekstual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dakwah politik yang transformatif dan berakar pada nilai-nilai maqashid al-shari‘ah memiliki potensi besar untuk memperkuat etika publik, keadilan sosial, serta pemberdayaan masyarakat sipil. Model dakwah seperti ini dapat menjembatani idealisme Islam politik dengan prinsip-prinsip demokrasi secara konstruktif. Penelitian ini berkontribusi dalam memperkaya khazanah pemikiran dakwah kontemporer serta memberikan landasan normatif dan strategis bagi pengembangan dakwah politik yang lebih inklusif dan solutif di Indonesia.
Copyrights © 2025