Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang memegang peranan sangat penting dalam membantu mengurangi tingkat kemiskinan, serta bersifat religious dan sosial sebagai bentuk dua dimensi, yaitu sebagai wujud ketaatan dan kepatuhan terhadap Allah SWT, dimensi kepedulian kepada sesama manusia sebagai hamba.1 Zakat sebagai ibadah amaliah yang berkaitan dengan aspek sosial. Pemerintah memberikan perhatian lebih dengan membentuk Undang-undang zakat Nomor 38 Tahun 1999 tentang pengelolaan zakat.Penelitian ini mengeksplorasi strategi yang digunakan oleh Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) Kota Palembang untuk meningkatkan pengumpulan dana zakat dari gaji profesional ASN (Aparatur Sipil Negara) di daerah. Penelitian ini menyoroti peran penting zakat dalam mengurangi kemiskinan dan menumbuhkan tanggung jawab sosial di kalangan umat Islam, menekankan dimensi ganda kewajiban agama dan kesejahteraan sosial. Temuan utama menunjukkan bahwa sementara kesadaran akan kewajiban zakat di antara ASN hadir, ada hambatan signifikan untuk partisipasi yang efektif, termasuk kurangnya pemahaman teknis, masalah transparansi, dan sistem pembayaran yang tidak memadai Studi ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif.
Copyrights © 2025