Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Strategi Baznas Kota Palembang dalam Meningkatkan Dana Zakat Profesi Asn Di Kota Palembang Kartila Warti; Rinol Sumantri; Safitri Asrol
Jurnal Semesta Ilmu Manajemen dan Ekonomi Vol. 1 No. 4 (2025): Edisi Juni
Publisher : PT PUSTAKA CENDEKIA PUBLISHER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.71417/j-sime.v1i4.584

Abstract

Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang memegang peranan sangat penting dalam membantu mengurangi tingkat kemiskinan, serta bersifat religious dan sosial sebagai bentuk dua dimensi, yaitu sebagai wujud ketaatan dan kepatuhan terhadap Allah SWT, dimensi kepedulian kepada sesama manusia sebagai hamba.1 Zakat sebagai ibadah amaliah yang berkaitan dengan aspek sosial. Pemerintah memberikan perhatian lebih dengan membentuk Undang-undang zakat Nomor 38 Tahun 1999 tentang pengelolaan zakat.Penelitian ini mengeksplorasi strategi yang digunakan oleh Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) Kota Palembang untuk meningkatkan pengumpulan dana zakat dari gaji profesional ASN (Aparatur Sipil Negara) di daerah. Penelitian ini menyoroti peran penting zakat dalam mengurangi kemiskinan dan menumbuhkan tanggung jawab sosial di kalangan umat Islam, menekankan dimensi ganda kewajiban agama dan kesejahteraan sosial. Temuan utama menunjukkan bahwa sementara kesadaran akan kewajiban zakat di antara ASN hadir, ada hambatan signifikan untuk partisipasi yang efektif, termasuk kurangnya pemahaman teknis, masalah transparansi, dan sistem pembayaran yang tidak memadai Studi ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif.
Kontribusi Ekonomi Syariah dalam Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan di Indonesia Ahrina laila; Harianto Harianto; Rinol Sumantri
Journal of Innovative and Creativity Vol. 6 No. 1 (2026)
Publisher : Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/joecy.v6i1.6389

Abstract

Ekonomi syariah, dengan prinsip-prinsip universalnya yang berlandaskan keadilan, keseimbangan, dan kemaslahatan, memiliki konvergensi yang kuat dengan konsep pembangunan berkelanjutan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kontribusi nyata dan potensial sektor ekonomi syariah dalam mendorong pembangunan ekonomi berkelanjutan di Indonesia, baik dari aspek keuangan, sektor riil, maupun sosial-lingkungan.Metodologi yang digunakan adalah studi literatur dengan pendekatan kualitatif, mengumpulkan dan menganalisis data sekunder dari berbagai laporan, jurnal akademis, dan publikasi resmi instansi terkait seperti Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Badan Pusat Statistik. Ekonomi syariah berkontribusi melalui tiga pilar utama. Pertama, dari aspek keuangan, perbankan dan keuangan syariah mendukung keberlanjutan melalui pembiayaan yang selektif (_halal_ dan _thayyib_), mendorong usaha produktif, serta mengembangkan instrumen keuangan inklusif dan berdampak sosial seperti wakaf uang, obligasi syariah (sukuk) hijau, dan fintech syariah. Kedua, dalam sektor riil, industri halal (makanan, fashion, farmasi, kosmetika, pariwisata) menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi inklusif, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan nilai tambah berbasis sumber daya lokal yang berkelanjutan. Ketiga, dari dimensi sosial-lingkungan, praktik ekonomi syariah secara intrinsik melarang eksploitasi berlebihan (_israf_), menganjurkan pelestarian lingkungan (_hifzh al-bi'ah_), dan memperkuat tanggung jawab sosial melalui zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) yang efektif mengatasi kesenjangan dan memobilisasi dana untuk pembangunan berkelanjutan. Ekonomi syariah bukan hanya alternatif sistem ekonomi, melainkan kerangka kerja yang komprehensif yang secara organik selaras dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs). Kontribusinya terlihat dalam integrasi nilai-nilai etika dan keberlanjutan ke dalam aktivitas ekonomi, mendorong pertumbuhan yang inklusif, berkeadilan, dan ramah lingkungan. Untuk memaksimalkan potensi ini, diperlukan penguatan regulasi, harmonisasi standar halal global, peningkatan literasi dan kesadaran masyarakat, serta inovasi yang berkelanjutan dalam produk dan layanan ekonomi syariah.